Menimbang :
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri, Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan penunjang di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
b.bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan perubahan susunan organisasi pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan penunjang dibidang perencanaan, penelitian dan pengembangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
Materi pokok:
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
memuat antara lain:
ketentuan umum;
kedudukan dan susunan organisasi;
uraian tugas dan fungsi masing-msing struktur;
UPT badan;
kelompok jabatan fungsional;
tata kerja;
pengisian jabatan;
ketentuan peralihan;
ketentuan penutup.
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…