PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Kendari Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Kendari Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pernanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyatakan “Instanai Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi lnsentif apabila mencapai kinerja tertcntu”;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan W alikota Kendari tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota Kendari Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kota madya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tenta.ng Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 224, Tarnbaban Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 3), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 3);
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 4);
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 4);
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 5);
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 3);
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 4);
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 5);
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 6);
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 7);
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 8);
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telab diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraruran Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor ll);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Kendari
Tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2021
Berlaku Tanggal
22 Februari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.