Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Daerah Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan efisiensi pembiayaan untuk perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017, serta guna memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dipandang perlu menerbitkan standar biaya perjalanan dinas dalam daerah bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Kotamobag Tahun Anggaran 2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kotamobagu

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Daerah Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar