Peraturan Walikota Kupang Nomor 47 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Kupang Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Uang Duka Wafat Bagi Ahli Waris Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kupang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kupang Nomor 47 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa para pensiunan Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Kupang telah berjasa mengabdikan diri selama menjadi PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang;
  2. bahwa untuk meringankan beban duka keluarga atas peristiwa kematian para pensiunan PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang, perlu memberikan bantuan uang duka wafat bagi ahli waris pensiunan PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Kota Pertama KORPRI Kota Kupang Tanggal 6-7 Juni 2016;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Uang Duka Wafat bagi Ahli Waris Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kupang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kupang

Nomor
47

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pemberian Bantuan Uang Duka Wafat Bagi Ahli Waris Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kupang

Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
15 Juni 2017

Berlaku Tanggal
15 Juni 2017

Sumber
BD.2017/NO.306

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kupang Nomor 47 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar