PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Kupang Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Uang Duka Wafat Bagi Ahli Waris Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kupang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kupang Nomor 47 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa para pensiunan Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Kupang telah berjasa mengabdikan diri selama menjadi PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang;
- bahwa untuk meringankan beban duka keluarga atas peristiwa kematian para pensiunan PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang, perlu memberikan bantuan uang duka wafat bagi ahli waris pensiunan PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Kota Pertama KORPRI Kota Kupang Tanggal 6-7 Juni 2016;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Uang Duka Wafat bagi Ahli Waris Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kupang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kupang Nomor 47 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.