Peraturan Walikota Kupang Nomor 59 Tahun 2017

Peraturan Walikota Kupang Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Kupang Nomor 59 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan umum sesuai kewenangannya;
  2. bahwa dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat agar pelaksanaannya lebih efisien dan efektif perlu dilakukan kerja sama daerah;
  3. bahwa sesuai dengan Pasal 363 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, Daerah dapat mengadakan kerja sama daerah yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas serta saling menguntungkan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kerja Sama Daerah.

Dasar hukum Peraturan Walikota Kupang Nomor 59 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang No 5 Tahun 1996
  2. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  4. Peraturan Daerah Kota Kupang No 13 Tahun 2016.

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Ruang Lingkup;
III. Tata Cara Kerjasama;
V. Ikatan Kerjasama dan Kewenangan Penandatanganan;
VI. Bagian Kesatu (Koordinasi, Penomeran dan Pengarsipan), Bagian Kedua (Penomoran dan Pengarsipan);
VII. Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kupang

Nomor
59 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

Ditetapkan Tanggal
25 September 2017

Diundangkan Tanggal
25 September 2017

Berlaku Tanggal
25 September 2017

Sumber
BD.2017/NO.318

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.06 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar