Peraturan Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2015

Peraturan Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016

ABSTRAK

Peraturan Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Qanun Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun 2016, perlu menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Tahun 2016.

Dasar hukum Peraturan Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Perwal ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  14. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  28. PERPRES Nomor 54 Tahun 2010
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
  33. QANUN KOTA LANGSA NO. 5 Tahun 2011
  34. QANUN KOTA LANGSA Nomor 12 Tahun 2008
  35. QANUN KOTA LANGSA Nomor 18 Tahun 2015.

Dalam Perwal Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016 terdiri dari Pendapatan sebesar Rp846.976.334.142,-, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp465.056.546.040,- dan Belanja Langsung sebesar Rp863.376.334.142,-.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Langsa

Nomor
32 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2015/555

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (478.13 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar