Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pernecanaan, Pelaksanaan, Pembiayaam, Pengawasan, Pelaporan dan Pembinaan Kegiatan yang Dibiayai Dengan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas, sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik;
- bahwa untuk mewujudkan pengadaan barnag/jasa pemerintah perlu pengeaturan mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, sehingga dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi para pihak yang terkait dengan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Jo;
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 jo Presiden Nomor 54 Tahun 20 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2016;
- jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 .
Dasar hukum Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.5 Tahun 1999
- Undang-Undang No.18 Tahun 1999
- Undang-Undang No.2 Tahun 2001
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.11 Tahun 2006
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012
- Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 terakhir kali diubah dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
- Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No 332/KPTS/M/2002
- Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No 339/KPTS/M/2003.
Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Maksud Dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Kegiatan Pembangunan;
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Pengadaan Secara Elektronik;
Pelaksanaan Kontrak;
Pengendalian, Pengawasan, Pengaduan Dan Sanksi;
Pengembangan Sumberdaya Manusia Dalam Organisasi Pengadaan;
Pengelolaan Kegiatan Daerah;
Pengendalian Dan Pelaporan;
Pengawasn Umum Dan Pengawasan Teknis, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe
Tentang
Perwali Tentang Mekanisme Pernecanaan, Pelaksanaan, Pembiayaam, Pengawasan, Pelaporan dan Pembinaan Kegiatan yang Dibiayai Dengan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (46.85 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.