Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 11 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.

ABSTRAK

Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07 /2021 tentang Tata Cara Penundaan dan/ atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe;

Dasar hukum Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 11 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001;
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  14. PMK Nomor 41/PMK.07/2021;
  15. Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015;
  16. Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2023;
  17. Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018;
  18. Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018;
  19. Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe Nomor 36 Tahun 2023;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
11

Tahun
2024

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2024

Berlaku Tanggal
07 Februari 2024

Sumber
BD.2024/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.lhokseumawekota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar