PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Bagi Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023;
- bahwa difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Gampong, pengembangan ekonomi Gampong serta, penanganan bencana alam dan non-alam yang sesuai kewenangan Gampong, dengan mempertimbangkan kebutuhan Gampong, karekteristik wilayah dan kearifan lokal Gampong;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe
Tentang
Perwali Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Bagi Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2023
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2023
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2023
Berlaku Tanggal
06 Februari 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.