Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 34 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Bagi Gampong dalam Wilayah Kota Lhoksumawe Tahun 2022

ABSTRAK

Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 34 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan Gampong akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan di Gampong, dengan mempertimbangkan kebutuhan Gampong, karekteristik wilayah dan kearifan lokal Gampong;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2022;

Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah :

UU Nomor 2 Tahun 2001;
UU nomor 11 Tahun 2006;
UU Nomor 6 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
UU Nomor 2 Tahun 2020;
UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 60 Tahun 2002;
PP Nomor 43 Tahun 2014;
PP Nomor 60 Tahun 2014;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Permendagri 77 Tahun 2020;
Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021;
Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015;
Perwali Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018;
Perwali Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018;
Perwali Lhokseumawe Nomor 15 Tahun 2021.

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Prioritas Penggunaan Dana Desa, BAB III Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, BAB IV Publikasi dan Pelaporan, BAB V Pembinaan, BAB VI Ketentuan Lain-lain, BAB VII Ketentuan Penutup, LAMPIRAN Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
34 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Bagi Gampong dalam Wilayah Kota Lhoksumawe Tahun 2022

Ditetapkan Tanggal
18 November 2021

Diundangkan Tanggal
18 November 2021

Berlaku Tanggal
18 November 2021

Sumber
BD.2021/NO.34.HLM.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 34 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.55 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar