Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 1/PMK. 07/2021 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
4

Tahun
2023

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2023

Diundangkan Tanggal
06 Februari 2023

Berlaku Tanggal
06 Februari 2023

Sumber
BD.2023/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar