Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 20 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 20 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan – Surat Edaran Kementerian dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tentang percepatan pelaksanaan Anggaran Pendaptan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk penaganan Pademi Corona Virus Dieease 2019 dan percepat pemulihan ekonomi – serta berdasarkan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 308/KPTS/BPKAD/2021 dan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 391/KPTS/BPKAD/2021 tentang Alokasi Belanja bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggara 2021 serta memorandum of Understanding antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan kepolisaian Daerah Sumatera Selatan Nomor B/V/Huk 8.1.1/2021 Nomor 800/19/Umum/V/2021 melalui dana hibah dan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja pada perangkat Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 46 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
20

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2021

Berlaku Tanggal
10 Juni 2021

Sumber
BD.2021/No.20

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 20 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar