Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 35 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuk Linggau

ABSTRAK

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 35 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah;
  2. Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuklinggau.

Dasar hukum Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 35 Tahun 2022 ini adalah:

  1. UU Nomor 7 Tahun 2001
  2. UU Nomor 23 Tahun 2014
  3. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019
  4. PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021
  5. PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021
  6. PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022
  7. PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.

Peraturan ini mengatur mengenai:
Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
35 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuk Linggau

Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2022

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2022

Berlaku Tanggal
02 Juni 2022

Sumber
BD.2022/No.35

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. eraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuklinggau

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 35 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (378.05 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar