PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pemberian Honorarium Ketiga Belas dan Keempat Belas Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendorong peningkatan produktivitas kinerja dan disiplin dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu diberikan tambahan honorarium ketiga belas dan keempat belas sebagai penghargaan atas jasa produktivitas bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pemberian Honorarium Ketiga Belas dan Keempat Belas Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.