Peraturan Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. BAHWA DALAM RANGKA MENCIPTAKAN APARATUR SIPIL NEGARA YANG BERSIH DAN BERWIBAWA SERTA BEBAS DARI PRAKTIK KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME, MAKA SETIAP ASN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JABATANNYA WAJIB BERBUAT JUJUR, ADIL, TERBUKA DAN AKUNTABEL;
  2. BAHWA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN INTEGRITAS ASN DAN UPACAYA PENCEGAHAN, SERTA PEMBERANTASAN KORUPSI, ASN BERKEWAJIBAN MENYAMPAIKAN LHKASN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Madiun

Nomor
2

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2020

Berlaku Tanggal
30 Januari 2020

Sumber
BD 2/G 2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar