PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Magelang
Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
25 Maret 2022
Berlaku Tanggal
25 Maret 2022
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Magelang Nomor 14 Tahun 2019
Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kota Magelang.
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Magelang Fm Kota Magelang.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.