PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
ABSTRAK
Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah Kata Magelang Nornor 13 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng, maka Keputusan Walikatamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang Nornor 22 Tahun 1998 tentang Ketentuan-ketentuan. Pakok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang perlu diubah untuk disesuaikan;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng;
Dasar hukum Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomar 17 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2009;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Magelang
Tentang
Perwali Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
Ditetapkan Tanggal
09 April 2010
Diundangkan Tanggal
09 April 2010
Berlaku Tanggal
09 April 2010
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.