PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Magelang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Peningkatan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2009
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Magelang Nomor 29 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai, Pernerintah Kota Magelang, memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
- bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Magelang
Tentang
Perwali Tentang Peningkatan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2009
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2009
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2009
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 29 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.magelangkota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kota Magelang.
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Magelang Fm Kota Magelang.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.