PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK
Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan keserasian, keterpaduan dan keberhasilan serta Tertib Administrasi Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2008 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabilitas, diperlukan adanya Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2008;
- bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Dasar hukum Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2007 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
- Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000;
- Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Magelang
Tentang
Perwali Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2008
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2007
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2007
Berlaku Tanggal
27 Desember 2007
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.