PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Magelang.
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, cfcktivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/ jasa secara elektronik;
- bahwa untuk menjamin kclancaran pelaksanaan pengadaan barang/ jasa secara elektronik dan menjaga keberlangsungan sistem pengadaan secara elektronik, perlu dibentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
- bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Magelang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.