PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Makassar Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Transaksi Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Makassar Nomor 50 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk lebih meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan Daerah yang cepat, aman, efisien dan akuntabel serta sebagai bentuk pencegahan korupsi melalui penyelenggaraan transaksi non tunai, maka dipandang perlu untuk dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Makassar Nomor 7 Tahun 2018 tentang Transaksi Non Tonai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Makassar tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 7 Tahun 2018 tentang Transaksi Non Tonai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belatija Daerah Kota Makassar.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Makassar
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Transaksi Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar
Ditetapkan Tanggal
29 November 2018
Diundangkan Tanggal
29 November 2018
Berlaku Tanggal
29 November 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Makassar Nomor 50 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.