Peraturan Walikota Malang Nomor 10 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Malang Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Harga Satuan Pekerja Konstruksi

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Malang Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Analisis standar belanja dan standar teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dan standar harga satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Perkada;
  2. bahwa untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum, perlu disusun Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Malang

Nomor
10

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Harga Satuan Pekerja Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
17 Juni 2022

Berlaku Tanggal
17 Juni 2022

Sumber
BD Kota Malang Tahun 2022 No 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Malang Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar