PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Malang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Malang Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka akselerasi pembangunan daerah perlu didukung peningkatan kinerja birokrasi yang profesional melalui pengembangan dan penempatan talenta yang transparan, terukur dan berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tinggi sesuai kebutuhan daerah;
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, maka perlu pengelolaan Sumber Daya Manusia secara terencana, terukur dan berkelanjutan melalui Manajamen Talenta Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Malang;
- bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kinerja dan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di daerah, perlu dibentuk mekanisme Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Malang
Tentang
Perwali Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2022
Berlaku Tanggal
17 Juli 2022
Sumber
BD Kota Malang Tahun 2022 No 11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Malang Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.