Peraturan Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

ABSTRAK

Peraturan Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa teknologi informasi dan komunikasi mempunyai peran penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel;
  2. bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan serta memberikan landasan yang kokoh dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi perlu didukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota Malang yang terintegrasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik nasional;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta pelaksanaan tugas walikota berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;

Dasar hukum Peraturan Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah, Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat, dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 22 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6579);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354);
  6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Malang

Nomor
8

Tahun
2023

Tentang
Perwali Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Ditetapkan Tanggal
12 April 2023

Diundangkan Tanggal
12 April 2023

Berlaku Tanggal
12 April 2023

Sumber
BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2023 NO 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar