PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Manado Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah di Kota Manado
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Manado Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa implikasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan penerimaan negara/daerah termasuk Kota Manado, berkurangnya daya beli masyarakat dan peningkatan pembiayaan, sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah baik pusat maupun daerah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha Industri dan Perdagangan serta masyarakat yang terdampak;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dimana Pemerintah Daerah melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui perwilayahan industri pengembangan Sentra bagi Industri Kecil Menengah dan Usaha Mikro Kecil Menengah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah di Kota Manado.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Manado
Tentang
Perwali Tentang Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah di Kota Manado
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Manado Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.