PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Manado Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Inspektorat Kota Manado
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Manado Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai SE Mendagri Nomor 061/14089/SJ tanggal 17 Desember 2019 tentang Tambahan Penghasilan Kepada PNS di lingkungan Pemda Tahun 2020, terhadap pemberian pennghasilan kepada pejabat dan pegawai inspektorat diberikan lebih besar dari perangkat daerah lain dan lebih kecil dari sekretaris daerah yang ditetapkan oleh Walikota;
- bahwa sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 maka Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan PNS Inspektorat dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja, dan disiplin pegawai;
- bahwa berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN Inspektorat Kota Manado;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Manado
Tentang
Perwali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Inspektorat Kota Manado
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
01 Januari 2020
Berlaku Tanggal
01 Januari 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Manado Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.