PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Manado Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Manado Nomor 20 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan diintegrasikan dengan jaringan informasi geospasoal pusat oleh badan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Manado tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Manado
Nomor
20
Tahun
2018
Tentang
Perwali Tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
31 Mei 2018
Berlaku Tanggal
31 Mei 2018
Sumber
BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 20
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Manado Nomor 20 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.