PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Manado Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Manado Nomor 6a Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Manado Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Manado Nomor 6a Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Manado
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Manado Nomor 6a Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2018
Berlaku Tanggal
03 Januari 2018
Sumber
BD.Kota Manado.2018/No.03
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Manado Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.