PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Manado Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Manado Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai Bagian Hukum Setda Kota Manado perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan sosial ekonomi, serta berdasarkan beban kerja dan risiko kerja guna mewujudkan aparatur sipil yang profesional dan memiliki integritas;
- bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Manado
Tentang
Perwali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
01 Oktober 2018
Sumber
BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 30
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Manado Nomor 30 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.