Peraturan Walikota Manado Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Manado
Nomor
5 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perwali Tentang Perjalanan Dinas dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
18 Januari 2017
Berlaku Tanggal
18 Januari 2017
Sumber
BD.KOTA MANADO2017/NO.5
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Walikota Manado Nomor 22a Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MANADO NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MANADO
Download Peraturan Walikota Manado Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.