PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Medan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pengeloaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Medan Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Faskes tk I, pemerintah mengalokasikan dana Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS. Untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait pembayaran dana kapitasi dan non kapitasi oleh BPJS maka perlu untuk diatur pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Medan Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.