Peraturan Walikota

Peraturan Walikota Medan Nomor 23 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Medan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekoah Menengah Pertama

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Medan Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 52 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Medan
Nomor
23
Tahun
2019
Tentang
Perwali Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekoah Menengah Pertama
Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
24 Juni 2019
Berlaku Tanggal
24 Juni 2019
Sumber
BD.2019/NO.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Medan Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2024

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2024

Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 32 Tahun 2024

Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah

3 minggu ago