Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Perwako padang No. 74 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas
ABSTRAK
Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Tata Kelola BLUD UPTD Kota Padang telah diatur dalam Perwako Nomor 74 Tahun 2020. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, maka Perwako tersebut perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016,
- Perwako Padang Nomor 74 Tahun 2020
Beberapa Ketentuan dalam Perwako Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 14 Pasal I diubah dan diantara angka 14 dan angka 15 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 14A 2. Ketentuan ayat (3) Pasal 3 diubah 3.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.