Peraturan Walikota Padang Nomor 87 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Nomor 87 Tahun 2021 ini adalah:
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rasidin dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Sumber dan penerima jasa pelayanan;
3. Ketentuan penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air…
Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika
Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah