Peraturan Walikota

Peraturan Walikota Padang Nomor 88 Tahun 2021

Peraturan Walikota Padang Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas

ABSTRAK

Peraturan Walikota Padang Nomor 88 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan Puskesmas Kota Padang dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan trasparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan Puskesmas;
  2. bahwa peraturan wali kota padang nomor 2 tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas tidak sesuai lagi dengan pendapan yang diperoleh dari jasa layanan sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapakan Peraturan Wali kota tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas.

Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Nomor 88 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 1980,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  6. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014,
  7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 Tahun 2006,
  8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 Tahun 2006,
  9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2016,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Praturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019,
  11. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Wali Kota ini mengatur Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemanfaatan Dan Jasa Layanan;
3. Pemanfaat Dana Pendapatan Yang Berasal Dari Hibah Dalam Bentuk Kas;
4. Pemanfaatan Dana Pendapatan Hasil Kerjasama;
5. Pemanfaatan Dana Lain-Lain Pendapatan BLUD Yang Sah;
6. Pemanfaatan Sisa Dana BLUD;
7. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang
Nomor
88 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perwali Tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
Ditetapkan Tanggal
05 November 2021
Diundangkan Tanggal
05 November 2021
Berlaku Tanggal
05 November 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2021 NOMOR 88

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.63 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023

Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2024

Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 18 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2024

Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2024

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2024

Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame

3 minggu ago