PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Kota Bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota padang Panjang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan indepedensi dan integritas Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, perlu adanya standar biaya khusus dalam pelaksanaan operasional kegiatan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.