PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Standar Anggaran Biaya Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur An Nasional ke XXXix Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka kelancaran operasional pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tillawatil Quran Nasional ke-XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang Panjang Tahun 2021, perlu ditetapkan besaran standar anggaran biaya pelaksanaan kegiatannya;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Anggaran Biaya Kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional ke XXXIX Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang
Tentang
Perwali Tentang Standar Anggaran Biaya Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur An Nasional ke XXXix Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2021
Berlaku Tanggal
17 Juni 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.