Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona VIrus Disease-2019 Tahun 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil bagi tenaga kesehatan dalam penanganan dan penanggulangan COVID 19 di Kota Padang Panjang, Pemerintah Daerah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan;
  2. bahwa agar pelaksanaan pemberian insentif dan santunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu diatur dalam suatu standar biaya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease-2019 Tahun 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
31

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Standar Biaya Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona VIrus Disease-2019 Tahun 2022

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2022

Berlaku Tanggal
29 Juni 2022

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona VIrus Disease-2019 Tahun 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil bagi tenaga kesehatan dalam penanganan dan penanggulangan COVID 19 di Kota Padang Panjang, Pemerintah Daerah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan;
  2. bahwa agar pelaksanaan pemberian insentif dan santunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu diatur dalam suatu standar biaya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease-2019 Tahun 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
31

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Standar Biaya Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona VIrus Disease-2019 Tahun 2022

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2022

Berlaku Tanggal
29 Juni 2022

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar