Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sewa Kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah Kota Pagar Alam

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk pelaksanaan sewa kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah yang merupakan aset Pemerintah Kota Pagar Alam perlu ditetapkan besaran sewa kios tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Perwali Tentang Sewa Kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah Kota Pagar Alam

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
03 Maret 2009

Berlaku Tanggal
03 Maret 2009

Sumber
BD.2009/No.3.Seri C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar