Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronsasi dan Konsultasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kota Palangka Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan publik diperlukan keselarasan, keterpaduan, dan keserasian pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang pemerintahan di daerah dan menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Palangka Raya, dipandang perlu untuk menetapkan Pola Hubungan Keija, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi dalam pelaksanaan tugas program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, maka Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pola Hubungan Keija, Jalur Koordinasi, Konsultasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kota Palangka Raya, perlu disesuaikan dan diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Hubungan Keija, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kota palangka Raya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronsasi dan Konsultasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kota Palangka Raya

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD.2017/1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar