PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Piagam Pengawasan Internal
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya suatu pengawasan internal terhadap Lembaga;
- bahwa agar auditor dan aparatur pengawasan lainnya dapat mengetahui Visi, Misi, Tujuan dan Kewenangan dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kelancaran hubungan kerja dan koordinasi pengawasan dengan pihak terkait perlu landasan pelaksanaan fungsi pengawasan Intern berupa piagam pengawasan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Piagam Pengawasan Internal;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 216 Tentang Piagam Pengawasan Internal
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.