PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Panduan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik dalam penyelenggaraannya membutuhkan ketersediaan infrastruktur menara telekomunikasi yang pembangunan, penggunaan dan pengoperasiannya perlu diselenggarakan dengan baik, efektif dan efisiensi dengan memperhatikan kaidah tata ruang, keselarasan dan keamanan lingkungan, estetika kota, kesehatan dan keselamatan dengan tidak mengabaikan prinsip kelangsungan usaha sektor telekomunikasi;
- bahwa meningkatnya kegiatan usaha sektor telekomunikasi seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), berbagai kebutuhan layanan Pemerintahan dan layanan publik terhadap akses komunikasi yang cepat, akurat, mudah dan teijangkau;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Panduan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya
Tentang
Perwali Tentang Panduan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
30 Mei 2017
Berlaku Tanggal
30 Mei 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.