PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalarn rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lin-gkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.