PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan arah dalam pelaksanaan Pembangunan Tahunan Daerah yang berkesinambungan serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan Pemerintah Daerah setiap tahun, maka wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2020
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.