PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona VIrus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi di Kota Palangka Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya perlu pedoman mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Dan Pemulihan Ekonomi Di Kota Palangka Raya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya
Tentang
Perwali Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona VIrus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi di Kota Palangka Raya
Ditetapkan Tanggal
07 September 2020
Diundangkan Tanggal
07 September 2020
Berlaku Tanggal
17 September 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.