PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kepada pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diberikan tambahan penghasilan berdasarkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Dalam rangka pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja daerah lebih efektif dan tepat sasaran, perlu dievaluasi dan mengatur kembali pemberian tambahan penghasilan dalam bentuk Tunjangan Kinerja
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018
Berlaku Tanggal
31 Desember 2018
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Mengubah :
- Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Walikota, Wakil Walikota, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 27 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.