PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun Anggaran 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
- bahwa memperhatikan Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Nomor 900/1170/ BPKAD/2017 dan Nomor 9/DPRD/2017tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2017;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Palangka Raya tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya
Tentang
Perwali Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.