Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 32 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk Unit Kerja Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
32

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya

Ditetapkan Tanggal
11 September 2020

Diundangkan Tanggal
11 September 2020

Berlaku Tanggal
11 September 2020

Sumber
BD.2020/9

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. mencabut Peraturan Walikota Nomor2 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Peraturan Daerahgangan Kota Palangka Raya

Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 32 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar