PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/ Atau Kegiatan di Wilayah Kota Palangka Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, maka di pandang perlu membuat Peraturan Walikota mengenai pedoman atau tata cara yang meliputi pengelolaan lingkungan hidup, dan pemantauan lingkungan hidup di wilayah Kota Palangka Raya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan di Wilayah Kota Palangka Raya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/ Atau Kegiatan di Wilayah Kota Palangka Raya
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2017
Berlaku Tanggal
17 Januari 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.