PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 41 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka reformasi birokrasi perlu dilakukan penguatan Pengawasan dengan meningkatkan kapasitas, peran dan layanan APIP yang salah satunya memberikan deteksi dini peringatan terhadap potensi penyimpangan dan konsultasi dalam perspektif Pengawasan;
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, maka perlu dibentuk Klinik Konsultasi Pengawasan di Inspektorat Kota Palangka Raya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 41 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.